Ha menegaskan penertiban dan penegakan hukum terkait aktivitas penambangan emas secara ilegal akan terus dilaksanakan secara rutin oleh jajaran Polres Pasaman Barat dan juga akan menyasar ke lokasi lainnya.
“Patroli dan penertiban akan dilaksanakan secara rutin, bukan hanya di satu lokasi saja, melainkan akan menyasar ke lokasi lainnya yang diduga dijadikan tempat penambangan emas secara ilegal,” tegasnya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas secara ilegal yang dapat merusak ekosistem lingkungan.
Peran penting masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin di Pasaman Barat.
“Polres Pasaman Barat akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Pasaman Barat, Kodim 0305/Pasaman untuk dapat bersama-sama melakukan penertiban tambang emas ilegal di wilayah Pasaman Barat,” sebutnya. (rdr/ant)

















