Keterangan salah seorang pelaku berinisial DW, aksi tersebut sudah berjalan selama satu tahun ini dengan menjual air mineral dan sabun cuci deterjen dengan harga Rp15 ribu.
“Mereka kemudian menyuruh para sopir mobil truk muatan CPO untuk membeli, sedangkan harga normal untuk dua item tersebut hanya Rp6.000,” ujarnya.
Sementara, keterangan dari dua pelaku lain yakni, P dan S, menyebut jika kegiatan tersebut sudah berjalan 1 tahun. Modus operandinya ini meminta uang parkir mobil truk tangki CPO sebanyak Rp15 ribu, kemudian apabila truk tangki CPO keluar dari PT. Apikal Cakrawala, mereka kembali meminta uang Rp2.000.
“Dari tangan para pelaku ini kita menyita sejumlah uang yang merupakan hasil pungli terhadap sopir truk CPO,” tutup Kapolsek. (*)

















