“Total lebih dari 100 personel terlibat dalam operasi ini. Kendala utama yang dihadapi adalah medan yang sulit diakses, membutuhkan waktu tempuh sekitar empat hingga enam jam dengan berjalan kaki, serta tidak adanya jaringan komunikasi di lokasi kejadian,” katanya.
“Koordinasi intensif terus dilakukan antara BPBD Kabupaten Solok dengan berbagai pihak terkait, termasuk Basarnas, TNI dan Polri, untuk memastikan proses pencarian dan evakuasi dapat berjalan lancar.”
“Pihak BPBD dan relawan juga telah bergerak untuk memberikan dukungan logistik bagi tim SAR di lapangan,” sambungnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana lainnya di kawasan rawan longsor.
Hentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal yang sangat beresiko terhadap keselamatan. Peristiwa longsor tambang ilegal tidak hanya terjadi kali ini dan di tempat ini saja.
‘Penegakan hukum harus dipertegas agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa depan,” tuturnya.
Berikut daftar terbaru korban meninggal dunia tambang ilegal di Sungai Abu Kabupaten Solok:
- Safrul Jamil (36 tahun, L, Talang Timur)
- Dasriwandi (47 tahun, L, Talang Barat)
- Doris Purba Ananda (30 tahun, L, Panasahan)
- Yedrimen (44 tahun, L, Talang Barat)
- Yusrizal (44 tahun, L, Taratak Dama)
- Ilham (25 tahun, L, Panasahan)
- Zil (37 tahun, L, Solok Selatan)
- Indra (18 tahun, L, Solok Selatan)
- Gusri Ramadansyah (44 tahun, L, Pansahan)
- Ambra (29 tahun, L, Surian)
- Zakir (26 tahun, L, Taratak Batu Salimpek)
- Herma Doni (36 tahun, L, Padang Aro, Solok Selatan)
(rdr-aidil)

















