Berikutnya, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri Kemendagri Akbar Ali sebagai Pjs Bupati Solok, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Hani Syopiar Rustam sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi.
“Kepada Pjs ditumpangkan seluruh tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pemerintahan daerah dan pelayanan terhadap masyarakat. Sebagai pejabat pilihan, Pjs dipercaya dapat membangun komunikasi yang baik dengan seluruh Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya di daerah,” ujar Mahyeldi.
Ia juga meminta para Pjs untuk memastikan ASN untuk terus menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung.
“ASN adalah tulang punggung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Sehingga, netralitas ASN harus terjaga selama pelaksanaan Pilkada. Hal yang perlu dilakukan Pjs adalah, berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu kabupaten/kota demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024,” katanya.
Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut, sejumlah bupati/wali kota, sejumlah Forkopimda Sumbar, Sekda Sumbar Hansastri, jajaran asisten, staf ahli, kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar, dan jajaran pejabat dari sembilan kabupaten/kota yang akan dipimpin oleh Pjs. (rdr/ant)

















