“Untuk debat belum dijadwalkan karena kita akan rapat koordinasi dulu dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan pasangan calon. Setelah penetapan nomor urut dan sebelum memasuki masa kampanye, KPU Padangpanjang akan melaksanakan kampanye damai, Selasa (24/9) di lapangan Khatib Sulaiman Bancah Laweh,” katanya.
Menurut dia, pasangan calon harus melaporkan daftar tim kampanye ke KPU Padangpanjang, termasuk tim relawan paslon.
“Dalam regulasi kampanye sekarang, relawan wajib juga di daftarkan ke KPU,” katanya.
Ia mengingatkan, seluruh paslon untuk mematuhi semua aturan kampanye, termasuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) agar tidak dipasang di lokasi-lokasi yang memang dilarang.
Sebelumnya dalam rapat pleno terbuka, KPU Padangpanjang menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangpanjang untuk pilkada serentak 2024. Pasangan nomor urut 1 pasangan Edwin-Albert, nomor urut 2 pasangan Nasrul-Eri Dt Majo Endah dan nomor urut 3 pasangan Hendri Arnis-Alex Saputra. (rdr/ant)

















