“Sistem ini dirancang agar respons pemerintah lebih cepat dan efektif, terutama dalam menghadapi situasi krisis yang membutuhkan penanganan segera,” ucapnya.
Pemanfaatan dan pengembangan teknologi yang dipakai ini juga memungkinkan peningkatan koordinasi antarinstansi, termasuk kepolisian, imigrasi, dan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk menangani masalah-masalah yang dihadapi oleh WNI di luar negeri.
Tak hanya itu, kerja sama internasional menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam melindungi WNI yang berada di luar negeri.
Pemerintah Indonesia secara aktif meningkatkan kerja sama bilateral, regional, dan multilateral guna memperkuat perlindungan terhadap diaspora.
Pahala menjelaskan pemerintah telah menjalin kerja sama bilateral dengan negara-negara yang menjadi tujuan utama tenaga kerja Indonesia, seperti Malaysia dan Arab Saudi.
“Melalui one channel dengan Malaysia dan Arab Saudi, kami bisa meningkatkan kepastian perlindungan bagi WNI, terutama yang bekerja di sektor informal,” ungkapnya.
Di samping itu, Pahala juga menyebut bahwa kerja sama berbagai institusi seperti imigrasi, kepolisian, dan Kementerian Ketenagakerjaan berperan penting karena beberapa kawasan sulit untuk dipetakan dari hulu hingga hilir.
Kerja sama ini diperlukan untuk menangani masalah-masalah yang berada di luar yurisdiksi hukum Indonesia.
“Kadang-kadang ada kawasan yang sulit menangani keberadaan WNI kita, terutama terkait masalah hukum yang berbeda. Misalnya, judi online yang dilarang di Indonesia, tapi legal di negara lain,” tambahnya.
Selain kerja sama bilateral, Indonesia juga terlibat aktif dalam forum regional bersama ASEAN dan organisasi lain secara multilateral.
Melalui kerja sama regional dan multilateral ini, Indonesia dapat mendorong negara-negara di kawasan untuk memperkuat regulasi yang melindungi WNI, terutama yang menjadi pekerja migran, dan memastikan hak-hak mereka terlindungi secara adil.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam melindungi WNI di luar negeri. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada setiap WNI, di mana pun mereka berada,” tutupnya. (rdr)

















