“Mereka ditangkap di salah satu hotel Kota Padang saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD pada Jumat (20/9/2024) dini hari. Penangkapannya berdasarkan pengembangan setelah satu orang kami amankan,” katanya.
Ferry mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di suatu tempat.
Dari hasil penyelidikan, kemudian polisi mengamankan AA terlebih dahulu. Dari pengembangan, kemudian mengarah kepada tiga anggota DPRD ini yang kemudian kami amankan di salah satu hotel Kota Padang berinisial T,” katanya.
“Kami telah melakukan tes urin kepada empat orang yang diamankan dan hasilnya positif narkoba. Kami juga masih terus mengembangkan kasus ini,” tuturnya.
Saat ini, empat pelaku penyalahgunaan narkotika itu sudah ditahan beserta barang bukti sabu-sabu sebanyak dua paket dengan jumlah atau bobot 0,95 gram. (rdr-aidil)

















