PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang tahun 2024.
Pengumuman tersebut dilakukan setelah semua rangkaian proses tahapan penerimaan dan pendaftaran bakal calon telah selesai dilakukan.
“Kami tetapkan tiga pasang calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Padang 2024,” kata Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra dalam konferensi pers, Minggu (22/9/2024) sore.
Tiga paslon tersebut, kata Dorri, yakni Muhammad Iqbal-Amasrul, Fadly Amran-Maigus Nasir dan Hendri Septa-Hidayat.
“Penetapan ini dilakukan setelah kami membuka pendaftaran pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 lalu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Kota Padang, Arset Kusnadi mengatakan, ketiga paslon Wako-Wawako Padang ditetapkan setelah melalui serangkaian pemeriksaan administrasi hingga kesehatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

















