PADANG, RADARSUMBAR.COM-Ribuan makam di Padang akhirnya diberi tanda silang merah. Makam tersebut belum membayar retribusi. Pemko Padang mengimbau keluarga ahli waris agar segera membayarkan retribusi sewa tanah makam.
“Sebanyak 3.956 makam sudah kita beri silang merah,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon, Jumat (29/10/2021).
Dari 3.956 makam itu, paling banyak terdapat di TPU Tunggul Hitam. Di sini, 3.442 makam masih menunggak retribusi.
“Iya, di Tunggul Hitam yang paling banyak,” beber Mairizon.
Sedangkan di dua tempat pemakaman lainnya, seperti di TPU Bungus dan TPU Aia Dingin, jumlahnya tidak begitu banyak. Di TPU Bungus terdapat 214 makam. Di TPU Aia Dingin sebanyak 300 makam.

















