“Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota 2024 di Kota Padangpanjang adalah 96 TPS, yakni di Panjang Barat 57 TPS dan di Padang Panjang Timur 39 TPS,” ungkap Armen.
Rapat pleno terbuka, Ketua KPU kota Padangpanjang Puliandri didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gunawan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Armen, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Masnaidi dan Sekretaris KPU Padangpanjang.
Di awali penyampaian tatib rapat pleno oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya KPU Kota Padangpanjang, Masnaidi dan penyampaian hasil rekapitulasi DPT oleh PPK Padang Panjang Barat dan PPK Padang Panjang Timur.
Usai penetapan DPT Pilkada 2024, KPU Padangpanjang membagikan salinan hasil penetapan DPT kepada Pj Wali Kota, Sonny Budaya Putra, Ketua Sementara DPRD, Imbral, Forkopimda, pejabat terkait dan LO Pasangan Calon. (rdr/ant)

















