Untuk perluasan pasar, para pelaku usaha baru itu juga diberikan edukasi digital marketing sehingga bisa mempromosikan produknya menggunakan berbagai platform digital.
“Tahun ini kita juga menfasilitasi 223 pelaku usaha yang dinilai layak untuk mengikuti berbagai pameran tingkat lokal, nasional dan internasional,” ujarnya.
Sementara terkait Industri Kecil dan Menengah di Sumbar, Novrial mengatakan hingga saat ini, sebanyak 515 IKM telah didaftarkan ke dalam SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional) untuk mendapatkan verifikasi dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI.
“Dengan terverifikasi SIINAS, IKM di Sumbar menjadi lebih mudah dalam pengurusan permohonan penerbitan sertifikat Tingkat Kandungan dalam Negeri Industri Kecil (TKDN IK) yang saat ini menjadi persyaratan bagi dunia usaha untuk bekerja sama dengan instansi pemerintahan,” katanya.
Menurutnya tahun ini Disperindag Sumbar juga mengusulkan 46 IKM dan 28 sentra IKM untuk masuk dalam Program One Village One Product (OVOP) di SIINAS.
“Ini salah satu langkah agar IKM Sumbar bisa merambah pasar nasional, tidak hanya lokal” katanya. (rdr/ant)

















