TANAH DATAR, RADARSUMBAR.COM – Dua orang pria ditangkap Tim Tarantula Satnarkoba Polres Tanah Datar karena terlibat narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada hari Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.
Awalnya, polisi menangkap JP (32) yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor di pinggir jalan raya Jorong Kubu Rajo Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam topi satu paket sabu yang dibungkus dengan pipet.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan ke rumah orang tua salah seorang pelaku di Jorong Pasar, Nagari Baringin. Sewaktu petugas melakukan penggeledahan, terlihat seorang laki-laki MA (21) membuang sebuah kotak rokok melalui jendela rumah tersebut dan petugas mengamankan laki-laki tersebut.

















