Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan proses pencarian sejak Jumat (6/9/2024), ketika pihak keluarga Nia melaporkan anaknya tidak kunjung pulang.
Kakak Nia, Rini menceritakan sang adik yang menjadi penjual gorengan itu adalah sosok yang gigih dan pantang menyerah. Rini mengatakan, ternyata Nia sudah menjadi penjual gorengan sejak masih berada di bangku kelas 4 SD.
Nia memiliki rencana kuliah dengan uang hasil dari berjualan gorengan. Uang yang berhasil dikumpulkan Nia pun tidak banyak. Rini mengatakan, yang ia ketahui adiknya itu memiliki tabungan Rp3 juta yang akan digunakan berkuliah nantinya.
Hingga saat berita ini kami buat, pelaku masih dalam pencarian. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, kasus ini ditangani tim khusus, gabungan dari Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman.
DPP IKM sendiri merupakan organisasi perantau Minang yang terbesar dan tersebar di seluruh Indonesia sebagai wadah pemersatu perantau Minang dimanapun berada.
Dalam hal ini selalu ikut berperan aktif dan peduli terhadap anak negeri terutama masyarakat Minang dan selalu ikut andil baik itu tenaga atau materi dan doa untuk meringankan beban sesama Urang Awak. (rdr)
















