Menurutnya bantuan ini sekaligus mendorong semangat para pendidik untuk lebih berperan memajukan dunia pendidikan di Kota Bukittinggi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Herriman, menyampaikan, penyerahan bantuan intensif bagi guru non PNS ini merupakan penyerahan honor triwulan III tahun 2024.
Bantuan diberikan Rp 600 ribu per orang per bulan dan diserahkan untuk 3 bulan. Bantuan ini diberikan pada 1.030 guru non PNS yang terdaftar di Kota Bukittinggi melalui jenjang pendidikan PAUD, SD dan SMP se derajat.
“Pada hari ini, kita membayarkan insentif untuk guru dari bulan Juni hingga Agustus tahun 2024 dengan total Rp 1,8 juta yang disalurkan ke rekening masing – masing,” pungkasnya. (rdr/ant)
















