“Dari semua bantuan yang telah disalurkan, secara umum bisa dikelola masyarakat dengan baik, sehingga berdampak positif terhadap kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Menurut dia, dalam penyaluran bantuan tersebut Pemprov Sumbar menggunakan skema menampung proposal permohonan dari masyarakat. Permohonan disampaikan melalui Dinas Peternakan kabupaten dan kota, juga bisa langsung ke Disnak dan Keswan Sumbar.
Bantuan diberikan kepada kelompok usaha. Masyarakat diminta untuk berkelompok. Kemudian kelompok juga terdaftar pada Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).
“Mereka nantinya akan diverifikasi sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian dan Peraturan Gubernur. Jika sudah memenuhi syarat, maka bantuan dapat disalurkan,” katanya.
Kelompok yang mendapatkan bantuan mengelola ternak unggas dalam dua metode. Metode tersebut juga sesuai dengan yang ditetapkan oleh kabupaten dan kota. Metode pertama adalah dengan sistem pengelolaan koloni, metode lainnya dengan disebar pada masing-masing anggota.
Khusus bantuan ayam, diserahkan ada petani pada umur 8 – 10 minggu, sehingga begitu sampai di masyarakat tidak lama langsung bertelur. Ayam itu nantinya bisa berproduksi telur hingga dua tahun.
“Untuk itik diserahkan pada umur 10 – 12 minggu dan sampai di masyarakat langsung bertelur. Lama produksi telur itik juga sama dengan ayam sekitar dua tahun. Untuk ternak puyuh diserahkan pada masyarakat pada umur 31 sampai 35 hari, maka langsung bertelur. Puyuh juga bisa bertelur hingga dua tahun,” katanya. (rdr/ant)

















