Setelah aksi tersebut, pelaku ini langsung melarikan. Sedangkan, korban yang kesakitan langsung membuat laporan ke Polresta Padang. “Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekira Rp2,2 juta,” jelas Kasat.
Dua hari berselang, Unit Reskrim melalui Tim Klewang berhasil mengamankan pelaku perampokan tersebut. Dia bernama Khairul Anwar (44) yang sehari-harinya merupakan buruh harian lepas.
“Informasi yang kita dapat dari rekaman CCTV serta penelusuran di lapangan, pelaku ini diketahui berada di lokasi kejadian perampokan tersebut. Setelah memastikan keberadaannya, kita baru melakukan penangkapan,” papar Kompol Dedy.
Saat ini, kata Kasat, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap pelaku berdasarkan LP/B/630/IX/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/ POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 13 September 2024.
“Dari pelaku ini kita mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu buah tas selempang. Selain itu, kita juga masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan perempuan yang diorder korban di aplikasi MiChat,” tutup Kasat. (rdr)

















