“Kapada 71 Fungsional Guru PPPK, yang untuk pertama kalinya dilantik hari ini, yang terdiri dari 3 (tiga) Angkatan, mulai dari Penerimaan Tahun 2019, Penerimaan Tahun 2022 dan terakhir di Tahun 2024 ini, berbahagialah, karena proses yang ditempuh sangat panjang, dan alhamdulillah hari ini, dapat kita lantik,” ungkapnya.
Roberia merasa terharu atas perjuangan bapak dan ibu guru ini, yang merupakan Pahlawan tanpa tanda jasa, yang telah lolos PPPK, dan saya memperjuangkan pelantikan ini juga tidak mudah, tetap memerlukan persetujuan mulai dari Provinsi, BKN Regional, BKN pusat sampai Kemendagri.
Roberia yang juga Direktur di Kementerian Hukum dan HAM, yang merupakan salah satu pembuat dan perancang UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, dimana didalam UU tersebut dirinya menyebutkan bahwa PPPK juga mendapatkan pensiun. (rdr-rudi)

















