Bahkan, dugaan korupsi di tubuh KONI Sumbar juga tidak lepas dari perhatian mereka. Jika memang ada bukti yang cukup, kasus-kasus ini akan segera dikoordinasikan dengan Polda atau Kejaksaan.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah dugaan korupsi sewa-menyewa kendaraan di Badan Penghubung. BPI KPNPA RI sudah mengirimkan surat resmi kepada Sekda, DPRD, dan Kepala Kantor Badan Penghubung terkait hal ini.
Menurut Marlis, pihaknya sudah meminta klarifikasi mengenai temuan kerugian negara tersebut. “Kami ingin tahu, apakah kerugian negara itu sudah dikembalikan atau belum,” tambahnya.
Sementara itu, pihak terkait menyatakan bahwa kerugian negara itu sudah dikembalikan secara lisan. “Namun, kami perlu bukti tertulis untuk memastikan hal tersebut,” tutur Marlis.
Hingga saat ini, BPI KPNPA RI terus menunggu klarifikasi dan bukti lebih sahih terkait dugaan-dugaan korupsi yang telah mereka pantau, sebelum seluruh data diserahkan ke aparat penegak hukum. (rdr)

















