“Salah satu upaya untuk mengatasi kasus kekerasan seksual adalah dengan memperkuat edukasi seksual sejak dini, meningkatkan kesadaran hukum, dan menyediakan layanan dukungan psikologis dan perlindungan yang lebih baik bagi para korban,” katanya.
Selain itu, penting juga untuk memperketat pengawasan dan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan serta membangun lingkungan yang aman dan inklusif di masyarakat.
Sebelumnya, ditemukan jenazah seorang perempuan berinisial NKS (18) yang tewas terkubur tanpa busana di Padangpariaman, Sumatera Barat.
Lokasi korban dikubur jaraknya sekitar 1,5 km dari rumah korban. Polres Padangpariaman masih mendalami kasus ini.
Korban yang sehari-hari berjualan gorengan ini diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku. (rdr/ant)

















