PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan mengkonfirmasi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Komite Nasional Olahraga (KONI) Sumatera Barat (Sumbar).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, M Rasyid.
“Iya benar, ada penyelidikan (korupsi di KONI Sumbar),” kata Rasyid sebagaimana dinukil Radarsumbar.com dari laman Viva Padang, Sabtu (7/9/2024) sore.
Namun, Rasyid belum membeberkan terkait jenis korupsi yang terjadi di KONI Sumbar, termasuk juga jumlah orang terperiksa.
Pasalnya, pihaknya masih melakukan pengumpulan data (Puldata) serta pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan korupsi tersebut.

















