“Integritas dan tanggungjawab terhadap tugas yang diemban merupakan kunci keberhasilan suatu organisasi, jangan sampai ada penyelewengan yang terjadi sehingga berdampak terhadap kinerja,” katanya.
Pihaknya juga mewanti-wanti seluruh petugas Lapas atau Rutan agar tidak melenceng dari Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Untuk mendukung ini, kami akan berikan imbal-balik yang sepadan, pegawai yang berprestasi akan mendapatkan apresiasi dan setiap penyelewengan pasti ada sanksi,” katanya.
Menurutnya penerapan moto PASTI dan BerAkHLAK ditanamkan oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar kepada jajaran, tidak terkecuali petugas di Lapas atau Rutan.
Pada bagian lain, Ramelan selaku Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumbat telah melakukan inspeksi ke berbagai Lapas atau Rutan yang ada di Sumbar.
Kegiatan terakhir dilakukan pada Kamis (5/9/2024) di mana pada saat itu, Ramelan Suprihadi mengunjungi Lapas Sijunjung. (rdr/ant)
















