PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) terus berupaya meningkatkan kinerja dan integritas di lingkup Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang biasa disebut sebagai penjara.
“Sebagai upaya meningkatkan kinerja serta integritas itu, Kanwil Kemenkumham Sumbar melakukan pemantauan langsung ke Lapas atau Rutan,” kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ramelan Suprihadi, Jumat (7/9/2024) siang.
Dalam beberapa waktu terakhir, katanya, pihaknya telah mendatangi sejumlah Lapas dan Rutan untuk melakukan evaluasi kinerja secara langsung.
Untuk diketahui, Lapas ataupun Rutan yang ada di Sumbar merupakan instansi atau satuan kerja yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham, saat ini jumlahnya sebanyak 23 unit.
Ramelan mengatakan, Kemenkumham terus berupaya menjadikan Lapas atau Rutan di Sumbar sebagai tempat terpidana menjalani hukuman sekaligus melakukan pembinaan.
“Kegiatan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini jangan sampai dicorengi oleh praktik-praktik yang tercela dan melanggar aturan,” katanya.
Penanaman integritas kepada seluruh pegawai harus terus dilakukan karena sikap itulah yang akan membentengi daru tindakan negatif seperti pungutan liar dan lainnya di lingkungan penjara.
















