“Pelaksanaan kegiatan ini bukan hanya tentang memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga komitmen moral untuk bersama-sama membangun Sumatera Barat yang bersih dari narkoba,” katanya.
Ia menyebut sinergi antara penyelenggara pemilu dan BNNP Sumatera Barat beserta para pihak lainnya diharapkan dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas dan mampu membawa Sumatera Barat menuju masa depan yang lebih baik dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Selain pemeriksaan urine, BNNP Sumbar juga akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut dalam proses pemantauan terhadap para pasangan calon Pilkada Sumbar 2024.
BNNP Sumatera Barat mencatat, provinsi itu merupakan salah satu daerah yang rawan peredaran narkoba. Sumbar menjadi provinsi rawan narkoba peringkat keenam di Indonesia.
Disinyalir sebanyak 65 ribu warga Sumatera Barat terjerat kasus narkoba hingga 2024. Untuk mengantisipasi peredaran narkoba itu, butuh perhatian serius dari semua pihak. (rdr/ant)

















