Melalui kerjasama tersebut, tak jarang SPH menjadi perwakilan BPJamsostek Padang untuk PLKK Award, yakni ajang bergengsi yang diselenggarakan oleh BPJamsostek untuk mitra yang memiliki penilaian yang bagus. Selain itu, SPH juga menjadi salah satu Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) yakni rumah sakit untuk melayani pasien kecelakaan saat bekerja.
“Sebenarnya tidak jauh berbeda dengan rumah sakit pada umumnya. Namun, bedanya adalah rumah sakit trauma center memiliki layanan kerjasama dengan BPJamsostek. Fokusnya melayani para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau mengalami sakit karena bekerja,” katanya.
Adanya program dari BPJamsostek ini lanjut Cici, banyak membantu para pekerja yang tergabung di dalam layanannya. Program ini memberikan penanganan yang cepat kepada mereka yang mengalami kecelakaan atau penyakit akibat bekerja. Selain itu kecelakaan lain, seperti kecelakaan saat sedang melakukan perjalanan ke tempat kerja atau sebaliknya.
Selain itu, Cici mengungkapkan, kerjasama antar SPH dan BPJamsostek tersebut juga dilandasi adanya dukungan fasilitas yang lengkap dengan kesigapan sumber daya yang berkualitas. Berbagai keunggulan tersebut antara lain:
- SPH memiliki ruangan yag lengkap seperti IGD, ICU, Ruang operasi dan lainnya.
- Adanya alat pemeriksaan penunjang yang lengkap, seperti MRI, CT-Scan,Mamography, USG, Fluoroscopy, Laparoscopy dan lainnya
- Ketersediaan dokter yang lengkap seperti Ortopedi, Rehabilitasi Medik, dan lainnya
- Disediakannya sarana komunikasi yang mudah seperti WhatsApp grup antara SPH dengan BPJamsostek untuk mempercepat dan mempermudah proses layanan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
- Mudah dalam proses penyelesaian administrasi pelayanan kecelakaan kerja bagi anggota peserta BPJamsostek
Dalam melayani, syarat pelayanan kecelakaan kerja bagi pekerja tak begitu sulit. Syarat tersebut yakni:
- Pasien kecelakaan kerja datang ke SPH dan memberikan kartu anggota BPJamsostek
- Pengisian Formulir
- Absensi pekerja oleh perusahaan.
“Semua dokumen tersebut harus tersedia dalam waktu 2×24 jam,” kata Cici.
Sebagai mitra PLKK BPJamsostek, SPH memiliki target yakni seluruh peserta BPJamsostek baik dari perusahaan maupun pribadi dapat melakukan layanan kecelakaan kerja di SPH. Hal itu agar pasien bisa mendapatkan layanan yang maksimal dari SPH.
“Kami berharap melalui kerjasama ini, dapat menjadi Brand Awardness tambahan bagi SPH dalam mengenalkan produk layanan kami,” tuturnya. (*)

















