Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home SUMBAR

Pembekuan PWI Sumbar Tidak Sah, Ketum PWI Zulmansyah: Keputusan HCB tak Berlaku

Agoes Embun
Kamis, 22/8/2024 | 13:01 WIB
Ketua PWI Pusat Zulmansyah Sekedang. (dok. istimewa)

Ketua PWI Pusat Zulmansyah Sekedang. (dok. istimewa)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

“Jika belakangan diubah oleh Hendry dengan istilah lain, itu namanya akal-akalan untuk menutupi kejahatan dan penyelewengan, guna  menyamarkan bukti  yang ada. 

Tanda terima untuk cashback itu, juga dilengkapi dengan tanda tangan. “Padahal pihak Forum Humas BUMN dengan tegas membantah telah mengatur keharusan adanya  cashback, apalagi sampai menerima cashback,” ujar Wina. 

Audit yang dilakukan di Forum Humas  BUMN memang terbukti tidak ada pengeluaran dan penerimaan cashback sebagaimana dimaksud dalam dokumen tanda terima karangan Hendry Bangun Cs. 

Wina menjelaskan ada dua hal mendasar terhadap fakta ini. Pertama, semua uang Rp 1.080 M yang sudah sempat keluar dari kas PWI, perlu dipertanyakan keluar kemana, karena Forum Humas BUMN membantah  telah menerima uang terebut.

“Dari sini saja sudah terang benderang unsur dugaan tindak pidana korupsinya, sudah terpenuhi,” kata Wina.

Wina mengatakan, dirinya dalam kasus ini  sengaja memilih istilah  “korupsi,”  lantaran pada saat sekarang, dari praktek tata kelola keuangan negara, semua aset, kekayaan dan keuangan BUMN dimasukan sebagai keuangan negara. 

“Pada bagian ini dapat diartikan, korupsi terhadap keuangan BUMN  sama dengan korupsi terhadap keuangan negara,” terangnya.

Hal kedua, aliran dana yang sudah sempat keluar dari kas PWI dan ada tanda terimanya yang seakan dari Forum Humas BUMN, menimbulkan dugaaan ada pemalsuan tanda tangan   pihak Forum Humas BUMN . “Ini sudah telak menambah untuknl membuktikan unsur pidana,” katanya.

Di mata Wina, unsur pidana semakin jelas, setelah  Dewan Kehormatan PWI dalam keputusannya memerintahkan agar uang cashback itu dikembalikan, dan kemudian pengurus PWI mengembalikan uang tersebut, lengkap dengan bukti pengembaliannya di formulir bank. 

Ternyata pengembalian uang memang bukan dari Forum Humas BUMN melainkan dari  pengurus PWI sendiri dalam hal ini mantan Sekjen PWI, Sayyid Iskandar. Dengan  begitu sudah terang benderang  kemana aliran dana yang sempat melayang hilang,” ujarnya.

Wina mengingatkan, pengembalian uang dalam kasus dugaaan korupsi tidaklah dapat menghilangkan unsur tindak pidana korupsinya. Paling, hanya dapat dipakai untuk pertimbangan hakim untum mengurangi  hukuman dalam putusan majelis hakim.

Selain kejahatan tindak pidana korupsi, masih ada  perkara yang sedang dalam proses Bareskrim Mabes Polri. Perkara Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan melanggar Pasal 374 Juncto Pasal 55 KUHP.  Perkara itu, telah dilaporkan anggota DK PWI Pusat, Helmi Burman.

Prosesnya sedang berjalan. Seluruh alat bukti, sudah di tangan penyidik. Bahkan HCB juga akan menghadapi perkara pemalsuan tanda tangan pihak BUMN melanggar Pasal 263 Juncto Pasal 55 KUHP. 

Tinggal lagi menunggu tanggal mainnya, kapan HCB dipanggil penyidik dalam perkara perkara dimaksud. Malahan Helmi Burman juga sudah dimintai keterangan terhadap laporan yang disampaikannya tersebut. (rdr)

Halaman 2 dari 2
Prev12
Tag: PWI Sumbar
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Dua Sekawan Mencuri di 13 Lokasi di Kota Padang

Dua Sekawan Mencuri di 13 Lokasi di Kota Padang

Jumat, 27/8/2021 | 08:20 WIB
Tarik Kunjungan Wisataman, Pemkab Agam Gencar Promosikan Bunga Rafflesia

Tarik Kunjungan Wisataman, Pemkab Agam Gencar Promosikan Bunga Rafflesia

Minggu, 4/8/2024 | 12:31 WIB
Pemkab Pasaman Barat Sebut Peran Guru Penting Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pemkab Pasaman Barat Sebut Peran Guru Penting Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 19/12/2024 | 12:01 WIB
ilustrasi zakat fitrah. (Dok. Istimewa)

Pemkab Pasaman Barat Tetapkan Zakat Fitrah 1445 Hijriah, Ini Besarannya

Senin, 25/3/2024 | 11:31 WIB
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Kemensos untuk Ratusan Penyandang Disabilitas

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Kemensos untuk Ratusan Penyandang Disabilitas

Senin, 3/4/2023 | 09:00 WIB
Kota Pariaman bakal Punya Mesin Daur Ulang Sampah, Kapasitasnya 10 Ton per Hari

Kota Pariaman bakal Punya Mesin Daur Ulang Sampah, Kapasitasnya 10 Ton per Hari

Selasa, 11/1/2022 | 16:01 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Respon cepat tim Semen Padang bersihkan rumah warga pascabanjir di kawasan Pauh. (dok. Humas)
PADANG

PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh

Sabtu, 6/12/2025 | 16:01 WIB

Selebrasi Felipe Chaby dan Bruno Gomes. (dok. istimewa)

Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak

Sabtu, 6/12/2025 | 15:01 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan kegiatan Dukungan Psikososial untuk membantu pemulihan psikososial anak-anak korban banjir dan longsor di Sumatra Barat, Jumat (5/12/2025) petang di lokasi pengungsian Akademi Maritim Sapta Samudra, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. (Foto: Noel/KPM Kemkomdigi)

Pemulihan Anak Pascabencana harus Libatkan Orang Tua untuk Batasi Akses Gawai

Sabtu, 6/12/2025 | 14:01 WIB
Menteri Nusron dalam acara FGD terkait pidana pertanahan. (dok. atrbpn)

Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Sabtu, 6/12/2025 | 13:01 WIB
Konsep Otomatis

Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN, Dorong Layanan Informasi Publik lebih Terbuka

Sabtu, 6/12/2025 | 12:00 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh
  • Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025