Sebaliknya, lanjut eks Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang itu, jika hasil autopsi tidak mengeluarkan fakta baru, maka penyelidikan dilanjutkan dengan dasar yang sama.
Pasalnya, sepanjang proses penyelidikan yang berjalan sampai saat ini, belum ada ditemukan pidana terkait kematian Afif Maulana.
Hal ini sekaligus telah membantah tudingan yang menyebut Afif Maulana tewas karena dugaan penganiayaan oleh aparat kepolisian.
Deddy mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 85 saksi yang terdiri dari anggota polisi, saksi umum, serta saksi kunci.
Saksi kunci adalah remaja yang bersama dengan korban Afif Maulana saat kejadian dan mereka berdua berboncengan sepeda motor.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara sebagaimana yang telah dirilis oleh Polda Sumbar sebelumnya, kepolisian telah membantah bahwa Afif Maulana meninggal dunia karena dianiaya polisi sebagaimana narasi yang beredar di publik serta media sosial (medsos).
Melainkan karena jatuh dari atas Jembatan Sungai Kuranji ketika korban berusaha melarikan dari personel Sabhara Polda Sumbar yang tengah memburu gerombolan pelaku tawuran bersenjata tajam. (rdr/ant)

















