Aparat mengamankan ganja 105 gram dari 100 batang ganja, yang saat ini sudah diamankan di Polres Kerinci. Agung menyebutkan selain ganja ditemukan, pihaknya juga menemukan satu orang perempuan bernama Fitra Yeni Suhatman 40 tahun, warga Desa Koto Payang, Kecamatan Dapati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi ikut ditangkap.
Agung menceritakan, setelah adanya temuan ladang ganja pihaknya akan bekerja keras menyelidiki ladang-ladang yang diduga menanam ganja, dan ia berpesan kepada masyarakat selalu menjauhi narkoba jenis sabu-sabu maupun jenis narkotika karena bisa merusak kehidupan. (viva.co.id)
















