SOLOK, RADARSUMBAR.COM-Bupati Solok Epyardi Asda melaunching dan menyerahkan alat berat ekskavator secara simbolis kepada wali nagari di tengah kegiatan vaksinasi massal di Dermaga Singkarak, Selasa (19/10/2021).
Sejumlah pejabat Kabupaten Solok tampak hadir di lokasi, seperti Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Dandim 0309 Solok dan personel dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok. Juga hadir Pj Sekda Medison, S.Sos, M.Si, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN Ivoni Munir dan Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Septrismen.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, juga ikut datang ke lokasi dengan sepeda motor gede (Moge), meski kedatangannya dalam rangka kegiatan vaksinasi massal.
Bagi Epyardi Asda, penyerahan 4 unit ekskavator ini menjadi pembuktian, bahwa dirinya bisa mengadakan 4 unit alat berat jenis ekskavator ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Solok. Meski, anggaran untuk pengadaan ekskavator tersebut tidak mendapat persetujuan, terutama dari sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Solok dan masyarakat luas, Epyardi Asda tetap kukuh dalam pengadaan. Epyardi menegaskan 4 unit ekskavator ini menjadi tahap awal dari 7 unit yang bakal terealisasi di tahun 2021 ini. Dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Solok, 7 unit lagi akan direalisasikan di tahun anggaran 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra saat dikonfirmasi terkait penyerahan 4 unit ekskavator, mengaku sangat terkejut dengan “keberanian” Bupati Epyardi Asda ini. Dodi juga mengaku dirinya sudah mengingatkan Bupati Solok jauh-jauh hari, agar mematuhi seluruh regulasi dan aturan dalam pengadaan ekskavator tersebut.
Dodi Hendra juga mengingatkan, anggaran pengadaan ekskavator tidak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, maupun APBD 2021. Sementara RPJMD 2021-2026, maupun APBD Perubahan 2021 belum diverifikasi oleh Gubernur Sumbar. Jika nantinya, proses pengadaan ekskavator ini bermuara ke ranah hukum, Dodi Hendra menegaskan bahwa pihak eksekutif harus bertanggung jawab.
“Anggaran pengadaan ekskavator tersebut tidak ada dalam RPJMD 2016-2026. Begitu juga di APBD Perubahan 2021. Harus diingat, apapun program yang akan dilakukan harus sesuai dengan regulasi dan aturan hukum. Tidak boleh ada anggaran yang naik di jalan,” tegasnya.
Dodi Hendra juga mengungkapkan, Pemkab Solok juga harus mempertimbangkan dampak sosial terhadap suatu program terhadap keuangan Kabupaten Solok. Sebab, menurutnya, ekskavator dan alat berat lainnya, menyedot anggaran yang cukup besar. Tidak hanya dalam pengadaan, tapi juga untuk prasarana, perawatan, pemeliharaan dan operasional alat-alat berat tersebut.

















