Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut satu Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) adalah salah satu pasangan capres cawapres yang sudah mendaftarkan permohonan perselisihan gasil Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3/2024).
Permohonan Pasangan AMIN yang telah didaftarkan oleh Tim Kuasa Hukum dan Tim Pemenangan Nasional dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Salah satu calon anggota legislatif, Nurmiati La Abusaleh, berasal Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan gugatan hasil pemilu anggota legislatif untuk Provinsi Maluku Daerah pemilihan (dapil) Maluku Tengah tiga.
Permohonan tersebut tercatat dalam APPP Nomor 01-02-12-31/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
Permohoan Nurmiati adalah permohonan perselisihan hasil pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah 2024 (PHPileg) pertama yang didaftarka ke MK pada Kamis malam (21/3/2024). (rdr/infopublik)

















