LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap dua pemuda diduga melakukan aksi pencurian sebuah alat penggiling bakso di Pasar Bawan, Nagari atau Desa Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Sabtu (16/3).
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kapolsek Ampek Nagari Iptu Novandri di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan kedua pelaku dengan inisial R (19) dan RD (20) ditangkap di rumahnya, Minggu (17/3).
“Penangkapan berlangsung dramatis, anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri. Meskipun mencoba untuk menghindari penangkapan, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan,” katanya.
Ia mengatakan penangkapan kedua pelaku berkat Laporan Polisi Nomor : LP/B/03/III/2024/SPKT/SEK AMPEK NAGARI/RES AGAM/POLDA SUMBAR Tanggal 17 Maret 2024.
Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Ampek Nagari melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kejadian itu.
Ternyata pelaku dugaan pencurian kedua pelaku dan anggota langsung menangkap mereka di rumahnya di Pasar Bawan, Nagari Bawan, Minggu (17/3) sekitar pukul 01.30 WIB.

















