Sebelum memutuskan untuk meminjam, Yusri menyarankan beberapa hal sebagai pertimbangan. Pertama, sebaiknya mencoba mengakses lembaga perbankan untuk mengajukan kredit. Jika ternyata tidak disetujui karena suatu faktor, kalaupun harus meminjam ke jasa peminjaman online, pastikan terdaftar di OJK.
Sehingga, ketika muncul permasalahan akibat pinjaman, bisa diadukan untuk mencari jalan penyelesaian. Perlu dipertimbangkan juga adalah bunga pinjaman. Pastikan bunga pinjaman sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian juga dengan tenor pinjaman, sesuaikan dengan kemampuan pengembalian.
“Terakhir, dan yang paling penting, alasan meminjam adalah kebutuhan mendesak. Baik itu untuk modal memulai atau mengembangkan usaha, ataupun untuk kebutuhan hidup yang sangat mendesak untuk dipenuhi dengan tetap menyesuaikan dengan kemampuan mengembalikan,” tandasnya (rdr 007)

















