Anggota Unit Reskrim Polsek Koto Tangah yang dia pimpin sendiri bersama Kanit Reskrim Ipda Mardianto Padang langsung turun ke lapangan melakukan penangkapan terhadap Hamzah.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata ada pelaku lain yang ikut melakukan pencurian yaitu Alex dan Hendrianto. Keduanya pun diciduk setelah itu. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku sudah mengambil komponen kapal tundo milik korban berupa mesin, kompas dan janggar.
“Para pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Koto Tangah,” tutup Kapolsek. (rdr-007)
Halaman 2 dari 2

















