Saat menggeledah mobil, BNNP Sumbar menemukan 12 paket besar ganja yang tersimpan di kendaraan itu. Hasil penyelidikan, mobil tersebut dibawa oleh seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial AN (24).
“Total 12 paket besar seberat 11,8 kilogram beserta mobil dan kartu ATM BRI kami amankan. Sementara pelaku buron, sedang kami kejar,” katanya.
Dari dua barang haram tersebut, petugas kemudian memusnahkan sabu-sabu dengan cara diblender dan dibuang ke dalam kloset. Sementara ganja yang diamankan dihancurkan dengan cara dibakar.
Kawasan Transit
Permasalahan narkoba saat ini sudah sangat memprihatinkan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan BNN, sebanyak 30 orang meninggal setiap harinya karena penyalahgunaan narkotika.
“Sedangkan pengedar, bandar narkoba yang tertangkap dan jaringan yang berhasil diungkap masih sangat sedikit. Ini tantangan bagi kita semua, terutama BNNP Sumbar,” katanya.
Belakangan ini, kata pria jebolan Akabri tahun 1993 itu, Sumbar tidak lagi hanya menjadi daerah lintasan narkotika. Belakangan status itu meningkat menjadi daerah transit narkoba menuju provinsi lainnya bahkan menjadi destinasi akhir pengiriman barang haram.
Bahkan, kata Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, peredaran barang haram narkotika juga telah mengikuti perkembangan zaman dan teknologi.
“Hal ini terbukti dari maraknya peredaran narkotika melalui media sosial (medsos) dan lain-lain menggunakan jasa pengiriman paket, ekspedisi hingga ojek online. Ini harus menjadi perhatian bersama dan harus diperangi dengan segenap kemampuan dan sumber daya yang ada,” tuturnya. (rdr)

















