Kedua di Kecamatan Sutera atas bencana tanah longsor, dan di Kecamatan Bayang atas kejadian warga yang terseret arus banjir.
Dengan ditemukannya satu korban tersebut maka jumlah korban jiwa akibat bencana alam yang terjadi pada 7 Maret lalu sebanyak 24 orang, lima orang lainnya masih dicari.
Ia meyakinkan bahwa personel Kantor SAR Padang berserta tim gabungan lainnya akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencarian terhadap korban.
“Pencarian akan terus kami lakukan sampai hari ke tujuh, dan masih bisa diperpanjang untuk tiga hari lagi,” katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pessel telah menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari terhitung sejak 8 Maret 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Selatan, Mawardi Roska mengatakan masa tanggap darurat selama 14 hari ditetapkan karena banjir bandang berdampak pada puluhan ribu warga di 11 kecamatan.
Operasi pencarian melibatkan tim dari Kantor SAR Padang, Bengkulu, Jambi, dan Medan. Kemudian TNI, Polri, BPBD, Tagana, pemadam kebakaran, PMI, Pramuka, KSB, dan insan kebencanaan lainnya. (rdr/ant)

















