Sebagai gambaran, operasi dengan sandi “Keselamatan Singgalang 2024” pada tahun ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024 di seluruh wilayah hukum Polda sumbar.
Dalam operasi kali ini, dikedepankan kegiatan preemtif dan preventif oleh fungsi lalu lintas dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya yang dilaksanakan secara simpatik.
Dalam operasi kali ini, terdapat 7 prioritas pelanggaran yaitu, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telpon seluler, pengemudi kendaraan bermotor masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kemudian, kendaraan yang melawan arus (contra flow) dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt saat mengemudikan ranmor, ugal-ugalan serta pelanggaran over dimension dan over load (ODOL).
Dalam amanat tersebut, Kapolda Sumbar berharap satgas operasi keselamatan singgalang 2024 mampu mempersiapkan langah-langkah antisipasi baik secata teknis maupun taktis agar potensi pelanggaran, kepadatan arus dan kecelakaan yang terjadi dapat diminimalisir serta tidak menimbulkan gangguan yang dapat berpengaruh kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengatakan polda sumbar menggelar operasi keselamatan dan pencanangan aksi keselamatan jalan selama 14 hari mulai tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024 dan untuk wilayah sumbar dengan sandi operasi keselamatan Singgalang 2024 dengan menurunkan lebih seribuan personel dan untuk di Polda Sumbar sendiri sebanyak 150 personel.
Dirlantas berharap, operasi ini bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menekan kejadian kecelakaan lalu lintas, mengingat di wilayah Sumbar masih banyak pelanggaran lalu lintas karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan di jalan raya. (rdr)

















