BERITA

Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu di Padang Menangis Minta Dibebaskan

0
×

Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu di Padang Menangis Minta Dibebaskan

Sebarkan artikel ini
Barang bukti sabu yang diamankan dari seorang bandar di Padang. Dia menangis saat diciduk petugas.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ada-ada saja, tidak mau dibawa ke Polresta Padang, pengedar narkoba yang berhasil ditangkap oleh Tim Rajawali Satresnakoba Polresta Padang ini menangis.

Pelaku bernama Syafrino (34), warga Lubuk Begalung, Kota Padang, ditangkap Kamis (14/10/2021) malam di pinggir Jalan Tanjung Aur, RT 001 RW 002, Kelurahan Tanjung Aur Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra didampingi Kasubag humas Ipda Adha Tawar menjelaskan, dari tangan pelaku ditemukan dua paket sedang sabu siap edar. Pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang, ketika dibawa pelaku menangis tidak mau ikut.

“Pelaku ditangkap karena adanya laporan masyarakat, karena pelaku sudah meresahkan, masyatakat melaporlah kepada Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang,” ujarnya.

Setelah itu, tim Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil dibekuk. “Pelaku akan dikenakan Undang -Undang narkoba No 35 Tahun 2009 diancam hukuman diatas lima tahun penjara,” ujarnya. (rdr-007)