Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 14 Agustus 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Home / Berita / Antisipasi Kebocoran Anggaran, PNS tak Boleh Lagi Bawa Uang Tunai saat Perjalanan Dinas

Antisipasi Kebocoran Anggaran, PNS tak Boleh Lagi Bawa Uang Tunai saat Perjalanan Dinas

Redaksi Redaksi
Selasa, 12/7/2022 | 13:33 WIB
Antisipasi Kebocoran Anggaran, PNS tak Boleh Lagi Bawa Uang Tunai saat Perjalanan Dinas

Ilustrasi PNS. (net)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com untuk update berita terbaru !

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo mengatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh lagi membawa uang tunai dalam perjalanan dinas. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kebocoran dana, sekaligus menerapkan sistem digitalisasi.

Penerapan ini merupakan implementasi aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Serta Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga

Pemkab Agam Manfaatkan Pasar Agro Ampekangkek Promosikan Produk UMKM

Stok Beras Capai 10,2 Juta Ton, Jokowi Sebut RI Punya Ketahanan Pangan yang Baik

“Kemarin dijelaskan oleh teman-teman bahwa biasanya dari daerah itu kalau lakukan perjalanan itu bawa uang cash ya dikasih uang cash untuk melakukan perjalanan, ke depan Bapak-Ibu yang ingin melakukan perjalanan dinas itu tidak akan dikasih uang cash ya,” katanya dalam Leader’s Talk Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Nusa Dua, Bali, Senin (11/7/2022).

“Ini adalah upaya untuk mendorong digitalisasi ini bisa dapat dilakukan sehingga untuk mengurangi kebocoran pemanfaatan anggaran belanja di daerah,” tambahnya.

Pelaksanaan aturan ini nantinya juga akan dilakukan pengawasan secara elektronik dengan penyampaian pelaporan.

Implementasi aturan ini akan memanfaatkan keandalan jaringan di tiap-tiap daerah di indonesia. Namun demikian, dia mengakui hingga saat ini masih ada daerah yang belum terjamah dengan konektivitas yang mumpuni.

“Sampai saat in kondisi geografis yang sangat susah ya, jadi jaringan-jaringan juga masih kurang berjalan dengan baik,” akunya.

Ketersambungan Jaringan

Wempi menyarankan kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan implementasi ketersambungan jaringan. Terutama di daerah terpencil, terluat dan tertinggal.

“Sehingga konsep yang kita harapkan hari ini dengan digitalisasi ini bisa dapat berjalan dengan baik karena banyak keluhan yang kita dapatkan,” katanya.

“Bahwa banyak jaringan yang sudah terpasang tetapi ternyata sinyalnya kurang kuat ya, karena ini yang kita harapkan mohon dukungan pak menteri kominfo untuk proses ini bisa berjalan dengan baik,” tambah Wempi. (rdr/liputan6.com)


logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Tag: aturanperjalanan dinasPNS
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Adi Suhendra bersama personil Satlantas Polres Padang Pariaman berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian baterai tower.

Pelarian Empat Pencuri Baterai Tower Dihentikan Polantas di Padang Pariaman

Jumat, 12/8/2022 | 21:31 WIB

Sedang main Judi Kartu Remi, Tiga Warga Agam Diciduk Polisi

Warga Pasbar Ditangkap Gegara Main Judi Online, Polisi Sita BB Rp260 Ribu

Batal Lawan Persipura, Semen Padang FC Bidik PSPS Pekanbaru untuk Uji Coba

Polisi Ciduk 7 Pejudi Online dari sebuah Warung di Agam

Bank Nagari Buka Lowongan untuk Semua Jurusan, Cek Disini untuk Daftar

Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022

Berita Terbaru

Pemkab Agam Manfaatkan Pasar Agro Ampekangkek Promosikan Produk UMKM

Pemkab Agam Manfaatkan Pasar Agro Ampekangkek Promosikan Produk UMKM

Minggu, 14/8/2022 | 19:01 WIB

Stok Beras Capai 10,2 Juta Ton, Jokowi Sebut RI Punya Ketahanan Pangan yang Baik

Stok Beras Capai 10,2 Juta Ton, Jokowi Sebut RI Punya Ketahanan Pangan yang Baik

Minggu, 14/8/2022 | 18:02 WIB

Warga Pasbar Ditangkap Gegara Main Judi Online, Polisi Sita BB Rp260 Ribu

Warga Pasbar Ditangkap Gegara Main Judi Online, Polisi Sita BB Rp260 Ribu

Minggu, 14/8/2022 | 17:03 WIB

Gerindra-PKB Resmi Berkoalisi, Verry Mulyadi: Pemenangan Pemilu Harga Mati

Gerindra-PKB Resmi Berkoalisi, Verry Mulyadi: Pemenangan Pemilu Harga Mati

Minggu, 14/8/2022 | 16:03 WIB

Kanwil Kemenkumham Sumbar Gelar Virtual Run di Perayaan HDKD ke-77

Kanwil Kemenkumham Sumbar Gelar Virtual Run di Perayaan HDKD ke-77

Minggu, 14/8/2022 | 15:32 WIB

Jadwal Liga 2 belum Jelas, Semen Padang FC Latihan di Pantai Padang

Batal Lawan Persipura, Semen Padang FC Bidik PSPS Pekanbaru untuk Uji Coba

Minggu, 14/8/2022 | 14:43 WIB

Polisi Ciduk 7 Pejudi Online dari sebuah Warung di Agam

Polisi Ciduk 7 Pejudi Online dari sebuah Warung di Agam

Minggu, 14/8/2022 | 14:09 WIB

Nyebrang Perlintasan tanpa Palang Pintu, Tiga Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta Api

Nyebrang Perlintasan tanpa Palang Pintu, Tiga Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta Api

Minggu, 14/8/2022 | 14:03 WIB

Sambo Janji Beri Rp1 M untuk Bharada E usai Kasus Brigadir J “Aman”

Sambo Janji Beri Rp1 M untuk Bharada E usai Kasus Brigadir J “Aman”

Minggu, 14/8/2022 | 13:02 WIB

Polsek Lubuk Begalung Ringkus Warga Gunung Sitoli yang Jadi Agen Togel

Polsek Lubuk Begalung Ringkus Warga Gunung Sitoli yang Jadi Agen Togel

Minggu, 14/8/2022 | 12:02 WIB

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.