Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 4 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

Ancam Peminjam saat Menagih, Polda Metro Jaya Tangkap 11 Karyawan Pinjol Ilegal

Redaksi Redaksi
Jumat, 27/5/2022 | 16:03 WIB
Ancam Peminjam saat Menagih, Polda Metro Jaya Tangkap 11 Karyawan Pinjol Ilegal

Ilustrasi penggerebekan kantor pinjol. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 11 karyawan pinjaman online (pinjol) ilegal karena memberikan ancaman saat menagih para peminjam.

Penangkapan belasan karyawan pinjol ilegal ini berdasarkan enam laporan polisi yang diterima pada bulan Januari hingga Maret 2022. “Para tersangka dalam kasus ini ada kurang lebih 11 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga

Jam Besuk Dibuka kembali, Ratusan Keluarga Napi Berbondong-bondong Datangi Rutan Padang

Jam Besuk Dibuka kembali, Ratusan Keluarga Napi Berbondong-bondong Datangi Rutan Padang

Senin, 4/7/2022 | 15:33 WIB
Timor Tengah Selatan Dilanda Banjir dan Longsor, Dua Warga Tewas, 100 Rumah Terdampak

Timor Tengah Selatan Dilanda Banjir dan Longsor, Dua Warga Tewas, 100 Rumah Terdampak

Senin, 4/7/2022 | 15:03 WIB

Disampaikan Zulpan, kesebelas tersangka itu ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Yakni di Cengkareng, Kalideres, Petamburan, Kebayoran Baru, serta Jakarta Selatan.

Zulpan mengungkapkan para tersangka ini memiliki peran berbeda. Tersangka NIS, IS, JN, LT, OT, AR, FIS, P dan AP bertugas sebagai debt collector atau penagih utang.

Sementara tersangka DRS bertugas sebagai leader, dan tersangka berinisial S berperan sebagai seorang manajer.

“Modus operandi para tersangka melakukan penagihan secara online kepada nasabah yang melakukan pinjaman online, dalam penagihan para tersangka menggunakan kata ancaman akan disebarkan data nasabah ke seluruh kontak yang membuat nasabah takut terkait data diri tersebar ke orang lain,” tutur Zulpan.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, 16 unit handphone, enam unit handphone, empat buat kartu ATM, hingga empat buah simcard.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 27 ayat 4 Jo Pasal 45 dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45b dan atau Pasal 32 ayat 2 Jo Pasal 46 ayat 2 dan atau Pasal 34 Jo Pasal 50 UU ITE. “Dipidana dengan pidana penjara paling 10 tahun dan atau pidana denda paling Rp10 miliar,” ucap Zulpan. (rdr/cnnindonesia.com)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: karyawanPinjolPolisitangkap
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

Semen Padang FC Matangkan Persiapan Jelang Laga Perdana Tur Jawa, Dua Pemain Absen

Batal Lawan Persikabo Bogor, Semen Padang FC Siap Hadapi Persiba Balikpapan

Minggu, 3/7/2022 | 18:00 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Penjambret yang Akibatkan Korban Tewas Kecelakaan di Solok Selatan

Laga Ketiga Tur Jawa: Semen Padang FC Ingin Taklukkan Persiba

Politik Kerja Andre Rosiade

Ancam Peminjam saat Menagih, Polda Metro Jaya Tangkap 11 Karyawan Pinjol Ilegal

Ini Kendala Utama Semen Padang FC dalam Renovasi Stadion GHAS

Polda Sumbar Tegaskan Surat untuk Andre Rosiade adalah Klarifikasi bukan Pemanggilan, Satake: Ditarik Dulu

Berita Terbaru

Jam Besuk Dibuka kembali, Ratusan Keluarga Napi Berbondong-bondong Datangi Rutan Padang

Jam Besuk Dibuka kembali, Ratusan Keluarga Napi Berbondong-bondong Datangi Rutan Padang

Senin, 4/7/2022 | 15:33 WIB

Timor Tengah Selatan Dilanda Banjir dan Longsor, Dua Warga Tewas, 100 Rumah Terdampak

Timor Tengah Selatan Dilanda Banjir dan Longsor, Dua Warga Tewas, 100 Rumah Terdampak

Senin, 4/7/2022 | 15:03 WIB

Menkes: 81 Persen Kasus COVID-19 RI Berasal dari Subvarian BA.4 dan BA.5

Menkes: 81 Persen Kasus COVID-19 RI Berasal dari Subvarian BA.4 dan BA.5

Senin, 4/7/2022 | 14:33 WIB

Eks Pesepakbola Claudio Martinez Diduga jadi Korban Pengeroyokan Pelayan Bar di Jaksel

Eks Pesepakbola Claudio Martinez Diduga jadi Korban Pengeroyokan Pelayan Bar di Jaksel

Senin, 4/7/2022 | 14:01 WIB

Offroader IOF Sumbar Sabet Emas Fornas Palembang, Verry: Semoga Ini jadi Pelecut Bagi yang Lain

Offroader IOF Sumbar Sabet Emas Fornas Palembang, Verry: Semoga Ini jadi Pelecut Bagi yang Lain

Senin, 4/7/2022 | 13:34 WIB

Laga Kedua Tur Jawa, Semen Padang FC Siap Ladeni Persikab di Si Jalak Harupat

Laga Ketiga Tur Jawa: Semen Padang FC Ingin Taklukkan Persiba

Senin, 4/7/2022 | 13:02 WIB

Pemkab Solok Selatan Gelar Shalat Idul Adha di Kantor Bupati, 34 Sapi Kurban Disembelih Tahun Ini

Pemkab Solok Selatan Gelar Shalat Idul Adha di Kantor Bupati, 34 Sapi Kurban Disembelih Tahun Ini

Senin, 4/7/2022 | 12:34 WIB

MUI Tetapkan Vaksin COVID-19 CanSino Buatan China Haram karena Mengandung Sel Embrio Bayi

MUI Tetapkan Vaksin COVID-19 CanSino Buatan China Haram karena Mengandung Sel Embrio Bayi

Senin, 4/7/2022 | 12:03 WIB

Sapuhi Sebut 4.000 Calon Jemaah Haji Furoda RI Gagal Berangkat Gegara belum Dapat Visa

Sapuhi Sebut 4.000 Calon Jemaah Haji Furoda RI Gagal Berangkat Gegara belum Dapat Visa

Senin, 4/7/2022 | 11:33 WIB

Polda Banten Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 43 Kg Sabu dan 494 Ekstasi Disita dari 7 Pelaku

Polda Banten Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 43 Kg Sabu dan 494 Ekstasi Disita dari 7 Pelaku

Senin, 4/7/2022 | 11:03 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Jam Besuk Dibuka kembali, Ratusan Keluarga Napi Berbondong-bondong Datangi Rutan Padang

Timor Tengah Selatan Dilanda Banjir dan Longsor, Dua Warga Tewas, 100 Rumah Terdampak

Menkes: 81 Persen Kasus COVID-19 RI Berasal dari Subvarian BA.4 dan BA.5

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.