Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 26 Mei 2022
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

Akan Jual 3 Ekor Kukang, Pria di Agam Diciduk Tim Gabungan

Redaksi Redaksi
Selasa, 12/4/2022 | 10:03 WIB
Akan Jual 3 Ekor Kukang, Pria di Agam Diciduk Tim Gabungan

Tersangka sedang diamankan tim gabungan. (Antara/HO-BKSDA Sumbar)

ShareTweetSendShare

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Tim Gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap RS (50) warga Gumarang, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan ketika akan memperjual belikan satwa dilindungi jenis kukang (Nyticebus coucang) sebanyak tiga ekor.

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian didampingi Kasat Reskrim Polres Agam AKP Farel Haris di Lubukbasung, Senin (11/4/2022), mengatakan RS ditangkap tim gabungan di Simpang Padang Koto Gadang, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan pada Sabtu (9/4/2022) sekira pukul 13.50 WIB.

Baca Juga

Presiden Ukraina Ogah Serahkan Wilayahnya untuk Hentikan Perang

Presiden Ukraina Ogah Serahkan Wilayahnya untuk Hentikan Perang

Kamis, 26/5/2022 | 14:33 WIB
Bupati Pessel Sebut Kemendes PDTT Setujui Percepatan Pengembangan Transmigrasi Lunang-Silaut

Bupati Pessel Sebut Kemendes PDTT Setujui Percepatan Pengembangan Transmigrasi Lunang-Silaut

Kamis, 26/5/2022 | 14:02 WIB

“RS ditangkap bersama satu unit kendaraan roda empat yang dipergunakan untuk mengangkut satwa langka dan dilindungi jenis kukang sebanyak tiga ekor,” katanya.

Ia mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya seseorang yang mengangkut satwa kukang dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Tim gabungan yang mendapatkan informasi tersebut selanjutnya menelusurinya, ternyata informasi itu benar adanya dengan ditemukannya pelaku bersama kendaraan yang mengangkut tiga ekor satwa kukang dalam dua buah karung plastik.

Rencananya ke tiga ekor satwa kukang itu akan diperjual belikan dengan harga yang telah disepakati oleh pelaku dengan pembeli yang mengaku dari Pekanbaru dan saat ini dalam pengembangan oleh petugas.

Selanjutnya RS bersama barang bukti tiga ekor satwa kukang dan kendaraan roda empat diamankan ke Mapolres Agam di Lubukbasung untuk proses hukum selanjutnya. “Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh penyidik di Rutan Polres Agam,” katanya.

Ia menambahkan, perbuatan pelaku telah melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam UU itu disebutkan setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Kukang atau dengan nama latin Nycticebus coucang adalah jenis primata yang dilindungi oleh peraturan perundangan di Indonesia.

Sedangkan di internasional, status konservasinya adalah terancam punah (endangered) dan masuk dalam klasifikasi Appendix I yang artinya tidak boleh dimanfaatkan untuk perdagangan. (rdr/ant)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: kukangtangkaptim gabungan
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

  • Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

    Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Padang Tetapkan Effendy Tersangka Penyerobotan Tanah di Air Dingin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 8 Unit Rumah Permanen di Padang, Api Awalnya Muncul dari Loteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Paninjauan yang Diduga Asusila Akhirnya Dipecat Pemkab Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Pariaman Ditangkap Polisi Usai Tipu Agen BRILink untuk Modal Main Chip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Leting 1999-2000 NnZz & SpDt Polresta Padang Badoncek Bantu Leting yang Rumahnya Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maling HP di Parkiran Toko, Tim Klewang Ciduk Tukang Ojek di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Presiden Ukraina Ogah Serahkan Wilayahnya untuk Hentikan Perang

Presiden Ukraina Ogah Serahkan Wilayahnya untuk Hentikan Perang

Kamis, 26/5/2022 | 14:33 WIB
Bupati Pessel Sebut Kemendes PDTT Setujui Percepatan Pengembangan Transmigrasi Lunang-Silaut

Bupati Pessel Sebut Kemendes PDTT Setujui Percepatan Pengembangan Transmigrasi Lunang-Silaut

Kamis, 26/5/2022 | 14:02 WIB
Andre Rosiade Ajak Masyarakat Ramaikan Bazar Kuliner Minang di GBK Jakarta

Andre Rosiade Ajak Masyarakat Ramaikan Bazar Kuliner Minang di GBK Jakarta

Kamis, 26/5/2022 | 13:30 WIB
Pusat Gempa Nias Rabu Malam Berdekatan dengan Gempa Mentawai 2016

Pusat Gempa Nias Rabu Malam Berdekatan dengan Gempa Mentawai 2016

Kamis, 26/5/2022 | 13:03 WIB
Untuk Pengembangan Sepak Bola Indonesia, Shin Tae Yong Dorong PSSI bikin Training Center

Untuk Pengembangan Sepak Bola Indonesia, Shin Tae Yong Dorong PSSI bikin Training Center

Kamis, 26/5/2022 | 12:33 WIB
Bank Dunia Ingatkan Perang di Ukraina Dapat Picu Resesi Global

Bank Dunia Ingatkan Perang di Ukraina Dapat Picu Resesi Global

Kamis, 26/5/2022 | 12:03 WIB
Ganggu Ketertiban Umum, Belasan Anjal di Padang Diamankan

Ganggu Ketertiban Umum, Belasan Anjal di Padang Diamankan

Kamis, 26/5/2022 | 11:33 WIB
Tim Klewang Ciduk Penjambret HP yang Viral di Padang, Pelaku Terpaksa Dilumpuhkan

Tim Klewang Ciduk Penjambret HP yang Viral di Padang, Pelaku Terpaksa Dilumpuhkan

Kamis, 26/5/2022 | 11:03 WIB
Gunakan Trotoar, Sejumlah PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP

Gunakan Trotoar, Sejumlah PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP

Kamis, 26/5/2022 | 10:33 WIB
Perkosa Murid SD di Bengkulu hingga Hamil 6 Bulan, Pria 30 Tahun Diciduk Polisi

Pernah Dihukum Kasus Pencabulan, Pria Baya di Aceh malah Perkosa Anak Bawah Umur

Kamis, 26/5/2022 | 10:03 WIB
Radar Sumbar

Radarsumbar.com

Portal RADARSUMBAR.COM berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi, pertumbuhan ekonomi dan atau kemajuan IPTEK. Informasi disampaikan mengutamakan kecepatan, keberimbangan, dan akurasi.

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Berita Terbaru

Presiden Ukraina Ogah Serahkan Wilayahnya untuk Hentikan Perang

Bupati Pessel Sebut Kemendes PDTT Setujui Percepatan Pengembangan Transmigrasi Lunang-Silaut

Andre Rosiade Ajak Masyarakat Ramaikan Bazar Kuliner Minang di GBK Jakarta

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.