Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 18 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » Sumbar

Ada Upaya Pemerasan di Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan

"Pada titik tertentu, saya melihat ini adalah upaya untuk memeras pelaku usaha, yang berkaitan dengan program-program gubernur," kata dia.

Redaksi Redaksi
Sabtu, 21/8/2021 | 17:00 WIB
Ada Upaya Pemerasan di Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan

Direktur Pusako Feri Amsari

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari menilai surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku yang ditanda tangani Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi salah satu upaya pemerasan ke pelaku usaha. Feri meminta Mahyeldi berhati-hati dalam bertindak.

“Surat yang secara resmi ditandatangani dan menggunakan kop gubernur untuk digunakan pihak-pihak tertentu untuk meminta sumbangan pada seluruh pelaku usaha, adalah upaya tidak sehat dalam prinsip administrasi. Apalagi ini diketahui sumber-sumber pemasukan yang tidak jelas,” kata Feri kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka Korupsi, Kuasa Hukumnya Jelaskan Ini

Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka Korupsi, Kuasa Hukumnya Jelaskan Ini

Rabu, 18/5/2022 | 17:30 WIB
Tim Gabungan Bongkar Aliran Listrik di Kawasan Pantai Padang, Ini Alasannya

Tim Gabungan Bongkar Aliran Listrik di Kawasan Pantai Padang, Ini Alasannya

Rabu, 18/5/2022 | 17:02 WIB

Feri pun menilai surat meminta sumbangan itu adalah bentuk pemerasan. “Pada titik tertentu, saya melihat ini adalah upaya untuk memeras pelaku usaha, yang berkaitan dengan program-program gubernur,” kata dia.

Feri mengingatkan Mahyeldi harus hati-hati dalam melakukan tindakan. Dia meminta Mahyeldi atau pejabat negara lainnya memperhatikan prinsip UU Administrasi Pemerintahan.

Scroll terus untuk lanjut membaca

“Satu harus berdasar kewenangan, kedua tidak boleh mencampur adukkan kewenangan, dan ketiga tidak boleh sewenang-wenang. Ini harus diingat, tidak semua pelaku usaha memiliki kemampuan untuk memberikan donasi atau sumbangan tertentu. Apalagi hal ini menggunakan kop surat dari pemerintahan. Bukan tidak mungkin mereka terintimidas, karena hal ini tidak ada patokan hukumnya,” jelasnya.

“Mestinya gubernur Sumatra Barat harus benar-benar berhati-hati, tidak menggunakan cara-cara yang menurut saya melegalisasi premanisme yang jauh dari prinsip penyelenggara negara yang bersih dari KKN,” lanjutnya.

Kasus ini mencuat setelah polisi mengamankan lima orang, yang belakangan dilepaskan, terkait surat permintaan sumbangan dengan tanda tangan Mahyeldi.

Polisi awalnya menduga lima orang yang membawa surat itu melakukan penipuan. Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (13/8) lalu. Kelima orang yang diamankan tersebut adalah D (46), DS (51), DM (36), MR (50), dan A (36).

Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumatera Barat dan bertanda tangan Mahyeldi. Kelimanya disebut telah mengumpulkan uang Rp 170 juta.

Surat itu sendiri berisi permintaan sumbangan untuk penerbitan buku Profil ‘Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan’. Polisi kemudian mengungkap kalau duit dari sumbangan itu masuk ke rekening pribadi, tanpa menyebut siapa pemilik rekening itu.

“Uang dikirim ke rekening pribadi. Itu yang menimbulkan kecurigaan, sehingga ada pihak yang melaporkan kepada kami. Lagi pula mereka membawa surat berlogo Gubernur, tapi bukan ASN atau tenaga honorer di pemda. Berbekal surat itulah mereka mendatangi para pengusaha, kampus dan pihak-pihak lainnya untuk mencari uang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Jumat (20/8).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, belum memberi penjelasan soal surat itu. Ketika ditanya wartawan terkait kabar surat ini, dia mengelak dan memilih menjelaskan soal mobil dinas barunya yang telah diserahkan ke Satgas COVID-19.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan pihaknya akan mengecek terkait surat itu. Pengecekan itu termasuk soal keterangan polisi yang menyebut dana terkumpul dari surat sumbangan itu masuk ke rekening pribadi.

“Kami cek dulu,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, kepada wartawan Jumat (20/8/2021). (*)

sumber: Detik.com
logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Keyword: HeadlineMahyeldiPilihan EditorSumbarSurat Gubernur
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Pemko Bukittinggi Izinkan Warganya Beraktivitas di Luar Ruangan tanpa Masker

Pemko Bukittinggi Izinkan Warganya Beraktivitas di Luar Ruangan tanpa Masker

Rabu, 18/5/2022 | 16:31 WIB
Indonesia Tegaskan tak Akan Ekspor EBT, Tapi Investor Boleh Tanamkan Modal

Indonesia Tegaskan tak Akan Ekspor EBT, Tapi Investor Boleh Tanamkan Modal

Rabu, 18/5/2022 | 16:03 WIB
Amankah Menyetir Mobil tanpa Alas Kaki? Begini Penjelasannya

Amankah Menyetir Mobil tanpa Alas Kaki? Begini Penjelasannya

Rabu, 18/5/2022 | 15:33 WIB
59 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Padangpariaman Tutup Sementara 2 Pasar Ternak

59 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Padangpariaman Tutup Sementara 2 Pasar Ternak

Rabu, 18/5/2022 | 15:03 WIB
Internet Unlimited Smartfren, Pelanggan: Push Rank Sampai Kiamat Gak Masalah

Internet Unlimited Smartfren, Pelanggan: Push Rank Sampai Kiamat Gak Masalah

Rabu, 18/5/2022 | 14:04 WIB
Sakit Hati Gegara Diejek, Pengamen di Jakut Bacok Teman saat Pesta Miras

Sakit Hati Gegara Diejek, Pengamen di Jakut Bacok Teman saat Pesta Miras

Rabu, 18/5/2022 | 13:34 WIB

Berita Terpopuler

  • Heboh Masuk Masjid Terapung Samudra Illahi Berbayar, ini kata Pemkab Pessel

    Masih Ada Pungli di Masjid Terapung Pessel, Petugas Jaga: Kami Diperintah Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Padang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Padang Ini Ditangkap dengan Komplotannya Mencuri di 20 TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencuri HP, Polisi Bekuk Sopir Angkot di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Agam Babak Belur Dimassa karena Dicurigai sebagai Pencuri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Live Instagram Sambil ‘Nyabu’, Perempuan di Padang Ini Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KONI Sumbar Ungkap Keterlibatan Mahyeldi dalam Kasus Korupsi KONI dan PSP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politik Bersih di Depan, di Belakang Kotor Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Paruh Baya Diduga Tewas Bunuh Diri di Pariaman, Ditemukan Surat Wasiat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Jepang Siap Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023

Jepang Siap Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023

Rabu, 18/5/2022 | 21:32 WIB
BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Lima Vaksin Sebagai Booster

Kemenkes: Baru 76 Persen Calon Jemaah Haji 1443 H Divaksinasi Lengkap

Rabu, 18/5/2022 | 21:00 WIB
Berlaku Mulai 18 Mei, Ini Ketentuan Baru Perjalanan Domestik

Berlaku Mulai 18 Mei, Ini Ketentuan Baru Perjalanan Domestik

Rabu, 18/5/2022 | 20:31 WIB
Wakapolda Sumbar Buka Pelatihan dan Keterampilan bagi Pegawai Negeri Polri

Wakapolda Sumbar Buka Pelatihan dan Keterampilan bagi Pegawai Negeri Polri

Rabu, 18/5/2022 | 20:00 WIB
OJK Perintahkan LJK Kedepankan Prinsip Perlindungan Konsumen

OJK Terbitkan Aturan Baru Perlindungan Konsumen

Rabu, 18/5/2022 | 19:30 WIB
Bertemu di Semifinal SEA Games, Timnas U-23 Indonesia Ladeni Thailand

Bertemu di Semifinal SEA Games, Timnas U-23 Indonesia Ladeni Thailand

Rabu, 18/5/2022 | 19:00 WIB
Terjadi hingga 30 Kali Kebakaran dalam Sebulan di Padang, Ini Penyebabnya

Terjadi hingga 30 Kali Kebakaran dalam Sebulan di Padang, Ini Penyebabnya

Rabu, 18/5/2022 | 18:31 WIB
Klasemen Medali SEA Games 2021: Indonesia Bertahan di Lima Besar

Klasemen Medali SEA Games 2021: Indonesia Bertahan di Lima Besar

Rabu, 18/5/2022 | 18:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka Korupsi, Kuasa Hukumnya Jelaskan Ini

Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka Korupsi, Kuasa Hukumnya Jelaskan Ini

Rabu, 18/5/2022 | 17:30 WIB
Tim Gabungan Bongkar Aliran Listrik di Kawasan Pantai Padang, Ini Alasannya

Tim Gabungan Bongkar Aliran Listrik di Kawasan Pantai Padang, Ini Alasannya

Rabu, 18/5/2022 | 17:02 WIB
  • Index
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.