PADANG, RADARSUMBAR.COM – KPU Kota Padang mengadakan Rapat Kerja Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2024 di Bumi Minang Hotel Padang, Rabu (6/12/2023).
Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan Raker ini sehubungan dengan akan dilaksanakannya tahapan pembentukan KPPS pada 11 Desember 2023 mendatang.
“Tahapan pembentukan KPPS harus dilakukan secara optimal agar KPPS yang direkrut nantinya merupakan putra/putri terbaik di lingkungan TPS-nya,” ujar Riki, Kamis (7/12/2023).

















