PADANG

Kamar Napi Rutan Padang Dirazia, Petugas Temukan Benda Terlarang

3
×

Kamar Napi Rutan Padang Dirazia, Petugas Temukan Benda Terlarang

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan merazia kamar napi di Rutan Padang. (Foto: Dok. Diskominfo)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI dan Polri, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang kembali melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan tersebut, Rabu malam (15/11/2023).

Kepala Rutan (Karutan) Padang, Welli mengatakan kegiatan ini dalam rangka untuk mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan.

“Hari ini kita melibatkan APH dari Polsek dan Koramil Koto Tangah dengan sasaran barang terlarang seperti HP, Sajam, Narkitoka dan barang terlarang lainnya yang tidak semestinya dimiliki oleh WBP di dalam Rutan,” ungkapnya.

Baca Juga  Kemenag Sumbar Tegaskan Isu Kerukunan di Padang Sarai Bukan SARA, Ajak Masyarakat Bijak

Ia katakan, selain bersama APH hari ini, pihaknya juga selalu mengadakan razia Rutin untuk mencegah gangguan Kamtib dan peredaran narkoba di dalam Rutan tersebut.

Dalam penggeledahan itu, lanjut Karutan, petugas masih menemukan beberapa benda atau barang terlarang berupa Handphone, alat cukur yang termasuk benda tajam, dan sejumlah barang terlarang lainnya.

“Hasil barang bukti penggeledahan ini langsung kita musnahkan dan dimasukkan ke dalam kotak barang sitaan,” tegasnya.

Selain melakukan penggeledahan terhadap keberadaan barang-barang terlarang, pihaknya juga melakukan pengambilan sample tes urine bagi warga binaan.

Baca Juga  Blok Hunian di Rutan Padang Kena Razia, Ini yang Ditemukan Petugas

“Dan Alhamdulillah, dari beberapa sample tes urine tersebut tidak ditemukan warga binaan kita yang positif Narkotika,” kata dia.

Karutan menambahkan, dalam pelaksanaan razia dan penggeledahan tadi, semua berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (rdr/mc)