Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home SUMBAR PADANG

Dua Eks Mahasiswa Unand Divonis 9 Bulan Penjara Kasus Pelecehan Seksual

Adiyansyah Lubis
Kamis, 5/10/2023 | 09:31 WIB
Majelis hakim Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat memvonis terdakwa kasus kekerasan seksual di Padang, Rabu (4/10). ANTARA/FathulAbdi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat memvonis terdakwa kasus kekerasan seksual di Padang, Rabu (4/10). ANTARA/FathulAbdi

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat, menjatuhkan hukuman penjara sembilan bulan kepada Hubert Javas Hammam Hardoni (22) dan Nabila Zahra Raihanah Drajat (21) yang menjadi terdakwa kasus pelecehan terhadap mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas di Padang.

Hukuman itu dijatuhkan oleh majelis hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Padang pada Rabu (4/10/2023) dengan agenda pembacaan putusan.

“Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan seksual secara bersama-sama yang dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut,” kata Hakim Ketua Juandra dalam amar putusan yang dia bacakan di Padang, Rabu.

Ia mengatakan, kedua terdakwa itu divonis berdasarkan dakwaan kesatu jaksa penuntut yakni pasal 14 ayat (1) huruf a UU Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto pasal 55 ayat (1) ke-1, juncto pasal 64 ayat (1) KUHP dan UU Nomor 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan.

Halaman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

ilustrasi penangkapan narkoba

Pasangan Kumpul Kebo di Padang Diciduk Polisi Karena Pesta Narkoba

Kamis, 6/11/2025 | 17:01 WIB
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim. (Istimewa)

Terduga Pelaku Penyerangan Komisioner KPID Sumbar tak Pulang ke Rumah

Sabtu, 25/3/2023 | 17:31 WIB
Pameran Seni Rupa di Padang Diikuti Puluhan Perupa dari Beberapa Negara

Pameran Seni Rupa di Padang Diikuti Puluhan Perupa dari Beberapa Negara

Jumat, 27/10/2023 | 15:01 WIB
Andre Rosiade Apresiasi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Berikan Pengakuan dan Kepastian Hukum Tanah Ulayat di Sumbar

Andre Rosiade Apresiasi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Berikan Pengakuan dan Kepastian Hukum Tanah Ulayat di Sumbar

Selasa, 29/4/2025 | 08:05 WIB
Hari ke-5 Pencarian Orang Hilang di Laut Mentawai, Tim SAR Gabungan Lakukan Ini

Hari ke-5 Pencarian Orang Hilang di Laut Mentawai, Tim SAR Gabungan Lakukan Ini

Selasa, 28/3/2023 | 14:30 WIB
Peringati Peristiwa 30 September 2009, Pemko Padang Benahi Tugu Gempa

Peringati Peristiwa 30 September 2009, Pemko Padang Benahi Tugu Gempa

Rabu, 11/9/2024 | 15:31 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Selebrasi Felipe Chaby dan Bruno Gomes. (dok. istimewa)
LIGA 1

Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak

Sabtu, 6/12/2025 | 15:01 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan kegiatan Dukungan Psikososial untuk membantu pemulihan psikososial anak-anak korban banjir dan longsor di Sumatra Barat, Jumat (5/12/2025) petang di lokasi pengungsian Akademi Maritim Sapta Samudra, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. (Foto: Noel/KPM Kemkomdigi)

Pemulihan Anak Pascabencana harus Libatkan Orang Tua untuk Batasi Akses Gawai

Sabtu, 6/12/2025 | 14:01 WIB
Menteri Nusron dalam acara FGD terkait pidana pertanahan. (dok. atrbpn)

Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Sabtu, 6/12/2025 | 13:01 WIB
Konsep Otomatis

Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN, Dorong Layanan Informasi Publik lebih Terbuka

Sabtu, 6/12/2025 | 12:00 WIB
Gubernur Mahyeldi saat diwawancarai wartawan di lokasi bencana. (dok. istimewa)

Gubernur Mahyeldi Minta Hak Kependudukan Korban Bencana Dipercepat

Sabtu, 6/12/2025 | 11:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak
  • Pemulihan Anak Pascabencana harus Libatkan Orang Tua untuk Batasi Akses Gawai

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025