PADANG, RADARSUMBAR.COM – Akhirnya pelaku penganiayaan di kawasan Danau Cimpago Purus, Kecamatan Padang Barat terhadap AG (19) yang mengalami luka robek di kedua pipi diamankan polisi. Korban mendapat luka tersebut akibat tusukan pisau kater.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, pelaku ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Padang pada Kamis (23/9/2021) sekira jam 16.00 WIB.
Pelaku bernama Reffy Trimai Yenni (19) yang tinggal Jalan DPRD IV RT 002 RW 008 Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang menyerahkan diri.
















