Writy.
Kamis, 11 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home SUMBAR

Caleg Pernah Tersandung Korupsi Wajib Penuhi 3 Syarat, Ini Penjelasan KPU Sumbar

Adiyansyah Lubis
Rabu, 6/9/2023 | 16:01 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumbar Ory Sativa Syakban (tengah) memberikan penjelasan terkait syarat bagi caleg atau mantan terpidana yang ingin maju di Pileg 2024 di Padang, Rabu, (6/9/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumbar Ory Sativa Syakban (tengah) memberikan penjelasan terkait syarat bagi caleg atau mantan terpidana yang ingin maju di Pileg 2024 di Padang, Rabu, (6/9/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menegaskan setiap calon legislatif (caleg) yang pernah tersandung korupsi (terpidana) dan akan maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 wajib memenuhi minimal tiga syarat.

“Ketika caleg atau mantan terpidana maju di Pileg 2024 maka setidaknya harus menambah tiga persyaratan,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang, Rabu.

Syarat tersebut yakni melampirkan putusan pengadilan yang ditujukan kepada KPU setempat. Tujuannya, agar penyelenggara pemilu mengetahui berapa lama ancaman pidana, hasil putusan serta hukuman tambahan lainnya.

Syarat kedua yakni surat pernyataan dari kepala lembaga pemasyarakatan yang berisikan kapan yang bersangkutan bebas dari masa pidana. Sebab, berdasarkan ketentuan, caleg mantan terpidana harus memiliki masa jeda lima tahun sebelum ikut kembali berkontestasi politik.

Terakhir, caleg yang pernah tersandung pidana diwajibkan mempublikasikan diri melalui media massa bahwa yang bersangkutan merupakan mantan terpidana, dan termasuk bukan pelaku kejahatan yang berulang-ulang.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: CalegKPU Sumbar
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Manang Race 2025 di Sawahlunto: Pacu Ekonomi Lokal lewat Sport Tourism

Manang Race 2025 di Sawahlunto: Pacu Ekonomi Lokal lewat Sport Tourism

Senin, 26/5/2025 | 14:31 WIB
Pedagang Pasar Serikat Lubukbasung Garagahan sedang melayani pembeli. Harga cabai merah di Agam turun memasuki Ramadan. (Dok. Antara)

Hari Pertama Puasa, Harga Cabai Merah di Agam Turun

Kamis, 23/3/2023 | 20:31 WIB
Bertemu Sekda Kabupaten Solok, PGRI dan Dewan Pendidikan Soroti Kualitas Guru-Pengelolaan BOS

Bertemu Sekda Kabupaten Solok, PGRI dan Dewan Pendidikan Soroti Kualitas Guru-Pengelolaan BOS

Jumat, 19/9/2025 | 14:31 WIB
Nuansa Ramadan 1444 Hijriah: Sejarah dan Kemegahan Masjid Al Hakim Padang

Nuansa Ramadan 1444 Hijriah: Sejarah dan Kemegahan Masjid Al Hakim Padang

Jumat, 24/3/2023 | 17:00 WIB
Sindir Fasilitas di Tempat KKN, Mahasiswa di Padang malah Diusir Warga

Fakta-fakta Mahasiswa KKN yang Viral usai Keluhkan Fasilitas Penginapan di Medsos

Selasa, 27/6/2023 | 17:04 WIB
Barang bukti tambang ilegal yang disita Polres Dharmasraya dari penambang ilegal yang ditangkap pada Senin (16/1/2023) malam. (Foto: radarsumbar.com / Dok. Satreskrim Polres Dharmasraya)

Tambang Ilegal di Dharmasraya, Polisi Buru 2 Pemuda yang Kabur Saat Ditangkap

Selasa, 17/1/2023 | 19:02 WIB

BERITA POPULER

Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)
LIGA 1

Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

Kamis, 4/12/2025 | 14:01 WIB

Rapat koordinasi tim GTRA Kantah Pasbar. (dok. istimewa)

GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

Kamis, 4/12/2025 | 17:31 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat diwawancarai terkait insiden di penginapan Alahan Panjang, Kabupaten Solok. (dok. istimewa)

Rp75 Miliar Bantuan Pangan Tiba, Pemprov Sumbar Fokus Pulihkan 25 Ribu Ha Lahan Pertanian Rusak

Selasa, 9/12/2025 | 11:01 WIB
Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Minggu, 7/12/2025 | 15:08 WIB
Caleg Pernah Tersandung Korupsi Wajib Penuhi 3 Syarat, Ini Penjelasan KPU Sumbar

Caleg Pernah Tersandung Korupsi Wajib Penuhi 3 Syarat, Ini Penjelasan KPU Sumbar

Rabu, 6/9/2023 | 16:01 WIB

BERITA TERKINI

Gunung Talang. (dok. istimewa)
KABUPATEN SOLOK

Badan Geologi Naikkan Status Gunung Talang Jadi Waspada Pascagempa

Rabu, 10/12/2025 | 21:01 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar didampingi pejabat Dinas Bina Marga Sumbar saat meninjau lokasi banjir di Nagari Koyo Ranah Kecamatan Bayang Utara. (dok. istimewa)

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Bencana

Rabu, 10/12/2025 | 20:31 WIB
Kantor KONI Sumbar. (dok. istimewa)

Sayembara Desain Logo dan Maskot Porprov XVI 2026 Diperpanjang

Rabu, 10/12/2025 | 20:01 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara Deklarasi Arah Indonesia Digital di Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025) menyatakan bahwa konektivitas yang merata menjadi fondasi agar warga desa memperoleh akses pendidikan, layanan publik, dan peluang ekonomi yang setara. (Foto: InfoPublik/Dit KPM/Amiri Yandi)

Pemerintah Targetkan 2.500 Desa Terhubung Internet pada Tahun 2026

Rabu, 10/12/2025 | 19:31 WIB
Layanan pengobatan gratis Semen Padang Peduli. (dok. istimewa)

Posko Semen Padang Peduli Layani Pengobatan Gratis 84 Korban Banjir di Pauh

Rabu, 10/12/2025 | 19:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Badan Geologi Naikkan Status Gunung Talang Jadi Waspada Pascagempa
  • Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Bencana

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025