PADANG

Satpol PP: Pasangan Muda-mudi Masih Kedapatan “Kumpul Kebo” di Padang

5
×

Satpol PP: Pasangan Muda-mudi Masih Kedapatan “Kumpul Kebo” di Padang

Sebarkan artikel ini
Pemilik indekos yang diduga membiarkan muda-mudi berkumpul dalam indekos dipanggil petugas penegak Perda. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)
Pemilik indekos yang diduga membiarkan muda-mudi berkumpul dalam indekos dipanggil petugas penegak Perda. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang masih menemukan sejumlah pasangan yang bukan suami istri kedapatan tinggal bersama.

Hal tersebut terungkap dalam razia yang dilakukan petugas pada Minggu (3/9/2023) lalu di indekos kawasan Veteran dan Pondok, Kecamatan Padang Barat.

“Kami sudah sering melakukan pengawasan ke sana, namun masih juga ditemukan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat (Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, Senin (4/9/2023).

Baca Juga  Bikin Resah, Satpol PP Warning Sejumlah Kafe yang Ada di Padang

Rozaldi mengatakan, selain mengamankan sebanyak empat pasangan muda-mudi ‘kumpul kebo’, Satpol PP juga memberikan surat pemanggilan terhadap pengelola indekos.

“Mereka telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 201 tentang pengelolaan rumah kos. Pemiliknya kami panggil,” katanya.

Selain mengamankan empat pasangan muda-mudi, Satpol PP juga mengamankan tiga remaja yang tidak bisa menunjukkan identitasnya saat diminta petugas.

“Mereka kami amankan di Khatib Sulaiman, tindakan mereka dinilai telah melanggar ketertiban umum,” tuturnya. (rdr)

Baca Juga  Agar tak Ada Lagi PKL yang Berjualan, Satpol PP Siagakan Praja Wanita di Jembatan Siti Nurbaya