PADANG PARIAMAN

Sebuah Rumah di Padangpariaman Digerebek Polisi, 2 Sajam-9 Remaja Pelaku Tawuran Diamankan

4
×

Sebuah Rumah di Padangpariaman Digerebek Polisi, 2 Sajam-9 Remaja Pelaku Tawuran Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polres Padangpariaman mengamankan sejumlah remaja pelaku tawuran. (Foto: Dok. Istimewa)

PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padangpariaman, menggerebek markas diduga perkumpulan anak yang sering melakukan tawuran di kawasan Kabupaten Padangpariaman, Minggu (27/8/2023).

Rumah atau markas tersebut beralamat di Korong Pauah, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman.

Kasat Reskrim Polres Padangpariaman AKP Agustinus Pigai menjelaskan, ada 9 anak diduga putus sekolah yang diamankan. Mereka diduga sering melakukan tawuran. Di lokasi tersebut petugas juga menyita 2 senjata tajam (sajam).

“Kronologis penggerebekan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah para remaja ini,” terang Pigai, Minggu (27/8/2023).

Baca Juga  25 Personel Satlantas Polres Padangpariaman Ditugaskan saat Nataru

Berawal dari informasi tersebut kata Pigai, pihaknya kemudian melakukan penggerebekan. Rumah yang diduga lokasi markas pelaku tawuran itu dikepung petugas.

“Kita berhasil masuk dan didapati ada 9 orang anak yang sedang santai di rumah tersebut. MEreka selanjutnya kita bawa ke Polres Padangpariaman untuk diperiksa,” tutup Pigai. (rdr-007)