PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Perdagangan Kota (Disdag) Kota Padang dilaporkan telah melakukan pemagaran di kompleks pembangunan Pasar Raya Fase 7.
Kepala Disdag Kota Padang, Syahendri Barkah mengatakan, perkembangan pemagaran kompleks Pasar Raya Padang Fase 7 sudah mencapai 70 persen.
“Hitungan 70 persen, hari ini atau besok bisa terpagar atau Rabu (5/7/2023) bisa selesai pemagaran. Kalau sudah terpagar, kami tinggal merapikan pedagang yang ada di luar seng pagar, kami rapikan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas mobil proyek yang akan masuk,” katanya kepada awak media, Senin (3/7/2023) sore.
Setelah proses pemagaran selesai, pria yang akrab disapa Adek itu mengeklaim akan fokus ke jalan Pasar Raya Barat untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 438 tahun 2018.
“Yang terbakar kemaren sudah dipindahkan ke kawasan Imam Bonjol, PKL yang berada di sekitar Fase 7 itu mayoritas sudah kami pindahkan ke Imam Bonjol,” katanya.
“Cuma karena daya tampung di Imam Bonjol terbatas, masih ada PKL yang menetap di luar seng pagar dan itu mungkin kami geser secara bertahap,” sambung Adek.
Terpisah, anggota DPR RI, Andre Rosiade menyebut bahwa pembangunan Pasar Raya Fase 7 merupakan bukti kerja nyata kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Hal tersebut disampaikan Andre usai meninjau lokasi pembangunan Pasar Raya Fase 7 bersama sejumlah pihak, seperti Anggota DPRD Kota Padang, Komunitas Pedagang Pasar (KPP) dan pedagang setempat, Sabtu (27/5/2023) lalu.
“Ini bukti nyata kerja kader Gerindra terhadap pembangunan Pasar Raya Fase 7,” kata Ketua DPD Gerindra Sumbar itu.
Andre juga menyebut bahwa pembangunan Pasar Raya Fase VII berawal dari dirinya yang mendapatkan aspirasi dari Komunitas Pedagang Pasar (KPP) untuk memperjuangkan hal tersebut.
“Kami sebagai anggota DPR RI bersama teman anggota DPRD Kota Padang bertemu dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri. Setelah itu, kami meyakinkan Mendag waktu itu, Muhammad Lutfi untuk datang melakukan kunjungan kerja ke pasar ini,” katanya.

















