PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyerahkan piagam penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kepada 8 Polres.
Penyerahan penghargaan itu dilakukan di lapangan Mapolda Sumbar pada saat pelaksanaan upacara bulanan, Rabu (17/5/2023) pagi.
Penghargaan kepada 8 Polres tersebut, karena mendapat predikat atas penilaian dari hasil pemantauan serta evaluasi kinerja dari Kemenpan RB terkait Pelayanan Publik pada tahun 2022.
Polres yang menerima penghargaan yakni, Polresta Padang, Polresta Bukittinggi, Polres Solok Kota, Polres Payakumbuh, Polres Pariaman, Polres Padang Panjang, Polres 50 Kota dan Polres Agam.
Kapolda Sumbar menyampaikan, penghargaan dari Kemenpan RB tersebut merupakan hasil penilaian dan simbol kesuksesan atas kinerja anggota di lapangan terkait pelayanan prima.
“Apapun nilainya, sangat memuaskan, prima hasil yang optimal, sangat baik dan seterusnya, itu harapan kita semua tentunya. Bahwa Polri melayani masyarakat secara prima,” ujarnya usai penyerahan penghargaan.
Dan pastinya kata Kapolda, pihaknya menerapkan dan menindaklanjuti apa kebijakan dari Kapolri yaitu PRESISI Polri dari semua fungsi bagian, ini sudah dibuktikan dan diwujudkan.
“Kesempurnaan hanya milik Allah, tapi setidaknya kita tentunya berupaya di tingkat itu walaupun prosesnya tidak semudah. Melayani masyarakat tidak segampang kita ucapkan.”

















