PADANG

Tukang Parkir Liar di Taman Digital Padang Baru Diciduk

3
×

Tukang Parkir Liar di Taman Digital Padang Baru Diciduk

Sebarkan artikel ini
Tukang parkir ilegal di Taman Digital Telkom diciduk polisi. (Dok. Istimewa)
Tukang parkir ilegal di Taman Digital Telkom diciduk polisi. (Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Aksi pungutan liar di parkiran Telkom Taman Digital Padang Baru, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang marak dan viral di media sosial. Teranyar, pelakunya sudah berhasil diciduk polisi.

Jajaran Polsek Padang Utara langsung menanggapi hal tersebut. Seorang diamankan sedang meminta uang parkir dari pengunjung disana.

Tukang parkir dadakan di Taman Digital itu bernama Anton (43), warga Jalan Ciliwung, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara. Dia sudah diamankan polisi.

Baca Juga  Wali Kota Padang Perkuat Program Smart Surau dengan Digitalisasi

Kanit Reskrim Polsek Padang Utara Iptu Heru Gunawan, Rabu (3/5/2023) mengatakan, mendapat laporan dari masyarakat adanya parkir liar di kawasan Telkom Padang Baru, dimana seorang pemuda meminta uang parkir tanpa karcis.

“Kami kesana dan kami temukan dia sedang meminta uang parkir. Ketika diamankan dia agak melawan, namun kita arahkan dia untuk dibawa untuk ke Polsek dia kaget, karena sadar kalau yang menangkapnya jajaran Reskrim Polsek Padang Utara,” ujarnya.

Ketika ditanya, dia tidak mempunyai izin dari Dinas Terkait untuk melakukan perpakiran disana dan dalam sakunya ditemukan uang ratusan ribu.

Baca Juga  Gedung Padang Youth Center Sumbang Rp200 Juta PAD untuk Kota Padang di 2024

“Pelaku kita bawa ke Polsek Padang Utara untuk dimintai keterangan,” ungkap Iptu Heru. (rdr-007)